Memotong rambut
wanita muslimah sebenarnya ada cara khusus yang dapat dilakukan untuk
mencukur atau memotong rambut panjang bagi wanita muslimah yang
memakai jilbab/ kerudung.
Dalam hal ini
terhadap hukum yang mematasi wanita muslim dalam memangkas rambut
sesuai khadis yang menerangkan “ Al- Wafrah” apakah anda tau arti
dari kata tersebut jika tidak tau akan saya jelaskan artinya adalah “
Panjang rambut sampai melebihi daun telinga dan janganlah sampai
melebihi daun telinga.
Kesimpulannya bagi wanita muslim tidak
diperbolehkan jika memotong rambut hingga melebihi daun telinga dan
hampir mirip dengan potongan anak laki-laki. dosa bagi wanita muslim
melakukannya.
Tips
Tidak ada komentar:
Posting Komentar